Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Terbaru Format Words - Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial. Kali ini kami bagikan Contoh Format Laporan Supervisi dan Pemantauan Kepala Sekolah baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dna SMK. File ini juga mencakup materi mengenai laporan supervisi akademik kepala sekolah, laporan pemantauan proses pembelajaran, laporan supervisi kepala sekolah doc, laporan pemantauan kepala sekolah, bukti fisik dokumen pkks. Igo8 pc version 3 programas gratis.

LAPORAN HASIL SUPERVISI / KUNJUNGAN KELAS AWAL SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010 • A. DASAR SUPERVISI Berdasrkan program kerja sekolah tahun 2009 / 2010 tentang pelaksanaan supervisi / kunjungan kelas, yang pelaksanaannya minimal dua kali dalam satu semester yaitu dilaksanakan pada awal semester genap dan awal semester ganjil. Program kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan oleh Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru senior terhadap guru-guru mata pelajaran sesuai SK Kepala Sekolah No.800 / 546 / 2010, tanggal 31 Januari 2010. • PENGERTIAN SUPERVISI Supervisi adalah bantuan yang di berikan kepada seluruh guru dan staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Supervisi bukan inspeksi dan atau menggurui orang yang merasa serba tahu kepada orang yang belum tahu, tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan (supervisi klinis) untuk proses pembelajaran • PRINSIP SUPERVISI • Supervisi bersifat praktis, artinya dikerjakan sesuai dengan kondisi sekolah.

• Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi guru / staf sekolah untuk pengembangan proses pembelajaran • supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang berlaku (KBK / KTSP) • Supervisi hendaknya dilaksanakan secara: • i. Sistematis, artinya, supervisi di kembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan. Objektif, artinya supervisi untuk memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen. Realistis, artinya didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukun oleh para guru / staf sekolah.

Antisipatif, artinya supervisi dilakukan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi. Konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi untuk terus berkembang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Kreatif, artinya dapat mengembangkan kreatifitas,inovatif, inisiatif, sehingga proses pembelajaran menyenangkan. Koperatif, artinya ada kebersamaan. Kekeluargaan, artinya saling asah, asih, asuh, Tut Wuri Handayani • TUJUAN SUPERVISI Membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan pembelajaran yang sebaik-baiknya sehingga dengan demikian juga akan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta mutu dan kulaitas SDM. • SASARAN SUPERVISI • Aspek yang disupervisi.

Torrent razer surround pro crack. • Sound institutionalization – Reduce Loudness variety.

Kepala

Administrasi sekolah secara umum, kesiswaan, perlengkapan pendidikan, keuangan, hubugan dengan masyarakat. (komite sekolah) • ii. Edukatif, yang menyangkut kurikulum proses pembelajaran, bimbingan dan konseling, serta pemanfaatan media belajar, juga supervisi kelengkapan kelas. • Yang melakukan supervisi dan di supervisi • i. Pelaksanaan supervisi semester genap tahun 2009 / 2010 yaitu pada aspek edukatif dan kelengkapan kelas saja, yang di lakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru senior, terhadap guru-guru mata pelajaran dan wali kelas, (SK tugas, jadwal kegiatan, dan instrumen hasil supervisi terlampir) • ii. Supervisi dilaksanakan pada awal semester dan akhir semester untuk dibandingkan dan supervisi berkesinambungan • iii. Pelaksanaan observasi tidak menggangu proses pembelajaran karena sesuai dengan jadwal pelajaran • Penilaian Supervisor memberikan penilaian terhadap perangkat mengajar dan proses pembelajaran higga kegiatan akhir, dengan nilai angka kuantitatif 1 – 100, dan nilai kualitatif; A (Amat Baik) = 91 – 100 B (Baik) = 76 – 90 C (Cukup) = 1 – 75 4.Tindak Lanjut.